Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota Geng Kampung yang Meresahkan Warga

Pati – jurnalpolisi.id

kasus dugaan penganiayaan terjadi di hari raya Idul Fitri menimpa anak di bawah umur Khoulil Umam ( 17 th) warga desa Kembang Rt 8/2 kecamatan Dukuhseti kabupaten Pati, dan terduga pelaku inisial F alias pulen dan R warga rt 5/3 desa setempat. ( 02/05/22).

Kronologi kejadian menurut saksi mata yang ada di tempat kejadian, yakni saksi Agus dan Nanda menceritakan saat ditemui awak media di rumah korban ( 05/05/22) menceritakan bahwa, saat kedua pelaku melintas naik sepeda motor di jalan kampung dukuh Jatisari desa Kembang rt 03/03 sekira pukul 19.00 WIB ( 02/05/22) tidak ada masalah apa-apa tahu-tahu marah dan kedua pelaku pukul korban hingga korban lari dan terjatuh masih dipukuli sampai babak belur.

Akibat habis dihajar oleh pelaku korban dilarikan ke Rumah Sakit oleh ayah korban ( Supono), kini korban mengalami luka – luka berat dengan banyak jahitan di wajah dan sekujur tubuhnya.

Supono ayah korban sudah berusaha melaporkan kejadian ini ke Polsek Dukuhseti, dan setelah ditinjau ke Desa setempat dan dilakukan pencarian kedua pelaku untuk klarifikasi namun belum ketemu dengan kedua pelaku, dan oleh petugas Polsek Dukuhseti disarankan guna tindakan lebih lanjut supaya dilaporkan ke Polres Pati unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak).

Supono dan ketiga saksi ( Agus, Nanda dan Roni) pun melaporkan ke PPA Polres Pati malam itu juga, dan kini kasus sudah ditangani Polres Pati, ungkap Supono kepada awak media.

Supono berharap mendapat keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya. ” harapan kami pelaku mendapat hukuman atas perbuatanya, karena pelaku dan gengnya sudah sering membuat ulah, seakan semua orang takut pada gengnya tersebut “.

” geng REGEN ( Remaja Gendeng) hanya meresahkan warga, dan pelaku bekerja sebagai ABK ( Anak buah Kapal) yang setiap pulang berlayar selalu bikin ulah ” pungkasnya.

Awak media konfirmasi ke unit Kanit IV PPA Polres Pati, Ipda .Iswantoro, SH, MH lewat sambungan cellular dan Kanit menjawab kasusnya akan didalami dan ditindak lanjuti secepatnya. ( Mury)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *