Berhasilnya Satres Narkoba Polres Batu-Bara Mengungkap Peredaran Ekstasi

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu-Bara berhasil mengungkap kasus peredaran ekstasi di wilayah Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu-Bara. Pada Sabtu, 30 Maret 2024, dua pria pemilik 62 butir pil ekstasi dan seorang wanita berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Ferry Kusnadi SH.MH.

Kasat Res Narkoba Polres Batu-Bara, AKP Ferry Kusnadi SH.MH., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli, dan berhasil melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan oleh para pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku pria dengan inisial RH dan NS serta seorang wanita dengan inisial MS berhasil diamankan. Dari tangan NS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 40 butir pil ekstasi berwarna biru merk “Twitter”, 15 butir pil ekstasi berwarna hijau muda merk “Minion”, dan 7 butir pil ekstasi berwarna hijau merk “Firaun”.

NS mengakui kepemilikan pil ekstasi tersebut bersama kedua temannya, RH dan MH, dengan tujuan untuk diedarkan. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Ferry menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terpercaya kepada pihak kepolisian guna memerangi peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu-Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara

Dengan demikian, upaya penindakan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Kabiro JPN Kabupaten Batu Bara, Husaini Yafizam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *