KKP Amankan Satu Kapal Ikan Penyelundup ABK Bersama BBM di Tual

KotaTual – jurnalpolisi.id

Kementrian Kelautan dan Perikanan RI amankan satu kapal pengangkut puluhan Anak Buah Kapal (ABK) yang hendak dipekerjakan ke Kapal Ikan Asing.

Penangkapan yang dilakukan di Laut Arafura itu, setidaknya juga mendapati Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 150 Ton yang disimpan dibagian palka depan kapal

Sementara itu berdasarkan Press Release di Pangkalan PSDKP Tual, Plt. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dr. Pung Nugroha Saksono A.Pi.,M.M kalau kapal yang dimankan berbendera Indonesia.

“Mereka kami amankan saat sedang melakukan alih muatan (Transhipment), di Wilayah Pengelolaan Perikanan Nusantara,”ungkap Ipunk, di dermaga PSDKP Tual, Rabu (17/04/2024)

Disampaikan Nugroho kalau penangkapan yang dilakukan atas perintah dari Mentri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, bahwa ada aktifitas penagkapan ikan oleh kapal asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Nusantara (WPPN) RI 718.

Adapun strategi penagkapan kapal melibatkan kapal pengawasan perikanan Orca 04, Orca 05, dan Orca 06, yang berpangkalan di PSDKP Tual, juga KMP Paus, serta pesawat Airborne Surveillance.

Kata Ipunk, bahwa kapal pengangkut dengan nama ‘KM. Mitra Usaha Semesta berhasil diamankan tepatnya di lokasi dengan titik koordinat 05°30.422″ LS – 133°59.005″BT, pada Minggu dini hari “14 April 2024.

Dan diketahui pula KM. Mitra Usaha Semesta berangkat dari pangkalan Juana Pati, Provinsi Jawa Tengah dengan membawa BBM jenis Solar sebanyak 150 Ton bersama 58 ABK yang akan dialihkan ke dua Kapal Ikan Asing (KIA), 03 dan 05 yang tidak memiliki kelengkapan dokumen

Maka dengan diamakanya KM. Mitra Usaha Semesta, di pangkalan PSDKP Tual yang melakulan Transipment di WPPNRI 178, sebut Saksono akan menunggu proses hukum berdasarkan arahan dari Pak Mentri Kelautan dan Perikanan

Nugroho juga mengecam tindakan dari para pelaku, yang mana selain melakukan Ilegal Fishing, juga melakukan penyelundupan BBM (Solar) yang peruntuhkanya hanya untuk masyarakat dan para nelayan saja.

“Jadi hanya masyarakat dan nelayan bukan Kapal Ikan Asing,”kata Nugroho.

Selain itu kapal yang telah diamankan bersama para ABK tersebut, akan dikembalikan kedaerahnya masing-masing. Ipunk katakan, bahwa akan terus mengejar para pelaku kejahatan, dan tetap menjaga laut Indonesia.

Sejumlah Wartawan-pun tak luput diajak berkeliling kapal untuk melihat, bahagian kapal yang digunakan melakukan tindak pidana kejahatan di laut, serta memperlihatkan ikan yang sudah dikemas dan di alihkan dari kapal asing tersebut.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *