RKPDes Tahun Anggaran 2022 Desa Nihan Hilir Berharap Covid-19 Cepat Berahir Agar Pembangunan Kembali Normal

 Muara Teweh, jurnalpolisi.id Pemerintahan Desa Nihan Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2022 Pelaksanaan rapat Musdes dipimpin oleh ketua BPD,  dilaksanakan di Aula Kantor Desa 22/7)2021 bersama-sama dengan Kepala Desa beserta Staf, anggota BPD, 10 orang ketiga RT. masing-masing, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Guru TK serta di hadiri juga oleh Babinkantipmas dan Babinsa dari Polsek dan Kuramil setempat sebagaimana daftar hadir sebanyak 38 peserta rapat Dawin selaku ketua BPD, Setelah membuka acara rapat menyampaikan “Musdes ini adalah bentuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat”Silahkan di ajukan kepada pemerintah desa agar dapat bersama-sama mempertimbangkan  dan memilih yang mana pembangunan yang lebih di prioritaskan menyesuaikan dengan kewajaran dan kemampuan anggaran, Ujarnya Singkatnya, dari masing-masing peserta rapat menyampaikan usulan pembangunan kebutuhan warga masyarakat antaranya Penyelesaian Jembatan Muara Sungai Nihan, Penyelesaian pengerasan dan perawatan jalan sepanjang 2 KM yg sudah beberapa tahun ini belum selesai oleh dinas PUPR tingkat kabupaten,kebutuhan dan sarana Air bersih, Pos keamanan, Water Closet (WC) Pembuatan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Logpon desa, Honor gurunya TK, serta pembangunan dan perawatan di masing-masing rumah ibadah, termasuk kebutuhan ATK Permerintah Desa dan BPD Endirjen SE, Seku kepala Desa memaparkan, “Bahwa terkait pembangunan desa dari masing-masing usulan aspirasi masyarakat tetap di tampung dan akan di upayakan kepada dinas-dinas terkait sesuai alurnya masing-masing mengingat dari beberapa bagian usulan memang itu adalah kebutuhan masyarakat apalagi Desa Nihan Hilir ini adalah lintas penghubung antara 11 desa di wilayah Kecamatan Lahei Barat, karena mekanisme penggunaan Dana Desa (DD) masing-masing ada batasan dan tidak mungkin bisa untuk membangun jalan dan jembatan yg anggaran lebih besar dan itu adalah kewenangan dinas PUPR, namun Pemdes tatap berdiskusi kepada dinas-dinas terkait sesuai kewenanganya seperti pembangunan atau perehapan gedung SDN juga mestinya adalah kewenangan dinas pendidikan, Terangnya “KecualI seperti Pembangunan atau perawatan gedung TK,  Pos Penjagaan,  Logpon desa, smenusasi jalan desa dll, dan yang wajib di prioritaskan adalah usulan Pembuatan jalan usaha tani itupun kalau di tahun 2022 masa Pendemi Covid-19 ini cepat berahir karena alabila belum berahir berarti anggaran masih tersita untuk kebutuhan BLT, ini yg menjadi problem terhambatnya pembangunan selama  2 tahun ini. Imbuhnya Pada rapat terbuka dan terbatas semua peserta tetap mematuhi standar Prokes Covid -19 dengan memakai masker, mencuci rangan dan menjaga jarak. (Hsn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *