Lagi Lagi Sipat Arogansi Oknum Skuriti RS Batin Mengunang Islamic Senter Yang Tidak Terpuji

Tanggamus–jurnalpolisi.id

Lagi Lagi ada oknum security Rumah sakit batin Mengunang Islamic senter kabupaten Tanggamus yang sangat arogansi menghalangi tugas Wartawan yang hendak konfirmasi /senin kemarin /25/04/2022

Beberapa tim media hendak konfirmasi di ruang kabag TU RS batin Mengunang Islamic senter sebelum tim Media menuju ruangan kabag tu tiba tiba ada seorang oknum security langsung ngamuk dan emosi menghalangi tugas media/Wartawan yang hendak konfirmasi

hal tersebut jelas menyalahi undang2 pers barang siapa yang menghalang halangi tugas Wartawan sesuai Undang undang PRES Tahun 1999 siapa pun yang menghalangi tugas media/Wartawan maka dikenaan sangsi pidana sesuai undang undang PRES maka di tindak pidana hukuman paling lama dua tahun penjara dan denda maksimal Lima ratus juta rupiah

Masing masing Tim media yang hendak kompirmasi saat itu sangat menyayangkan atas perlakukan dan sipat kurang sopAn yang dilakukan oleh oknum security yang di tunjuk oleh pihak RS batin mengunang tersebut sangatlah tidak terpuji

Bahkan bukan hanya itu yang sangat eronisnya lagi security RS batin mengunang ingin merampas dan hendak membantingkan alat liputan /telpon/hp para Tim Media malah ingin di ajak baku hantam oleh si abg jago yaitu oknum security
tersebut

Suprian selaku tokoh adad sungguh menyayangkan dalam tindakan security pihak RS batin mengunang yang sangat begitu arogansi terhadap para tim Media yang hendak konfimasi tersebut,ujarnya

Tambah suprian jika memang mereka ini salah dalam langkah mereka dimana letak kesalahan mereka karna Wartawan juga punya payung hukum jelasnya

Maka dari itu kami beberapa tim Media ingin menindak lanjuti permasalahan ini ke bidang hukum yang berwajib di karnakan Pihak Rumah Sakit batin mengunang secara rentan ada security berbuat yang begitu arogansi dan tidak terpuji yang menghalang halangi tugas Wartawan maka dari itu agar oknum security tersebut agar supaya di tindak lanjuti, ucapnya,

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *