Sudah Setahun Laporan Terkait Penganiayaan Anaknya Erpin Dasopang Mandek Di Polres Labuhan Batu

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Sudah setahun laporan pengaduan terkait penganiayaan terhadap anaknya, Erpin Nandean Dasopang, ( 41) sampai berita ini ditayang diduga mandek di Polres Labuhan Batu, demikian ungkapan Erpin Nandean Dasopang pada awak media di kediamannya Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara, Rabu ( 10/1/2024)

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya, Surat Tanda Laporan Polisi ( STTPL) No. STTPL/28/1/YAN 2.5/2023/SPKT/ RES_LB Minggu (8/1/2023) diterima Kanit SPKT III AIPTU Rencana Ginting.

Dalam laporannya Erpin Nandean Dasopang, sekitar pukul. 16.00 wib, putranya Hary Jaya yang masih pelajar dan berusia 16 tahun dianiaya oleh terlapor berinisial R.D (18) warga Dusun Mangga Mangga Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara, sedangkan tempat kenadian Perkara ( TKP) di Desa Sungai Lima Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Pada awak media Erpin Nandean Dasopang selaku orang tua kandung dari korban Hary Jaya, mengatakan saya sangat kesal atas kinerja petugas Polres Labuhan Batu, karena pas setahun laporan terkait anak saya belum ada titik temunya.

Padahal saya sudah berulang kali menanyakan hal tersebut pada petugas di Polres Labuhan Batu yang menangani berkas laporan, namun sejauh ini tidak ada kejelasan, bahkan terlapor sampai saat ini belum diamankan, tegasnya.

Terpisah, Awak Media yang mengkonfirmasikan Hal tersebut pada Kasi Humas Polres Labuhan Batu Iptu Parlando Napitupulu, mengatakan, hal tersebut sudah disampaikannya pada Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu untuk ditindak lanjuti, sebutnya mengahiri.

Penulis berita

Syafruddin. As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *