Pemerintah Diduga Tutup Mata, Laskar Merah Putih KBB Dan Brigez Cisarua Dukung Penutupan Sumber Air Tanpa Izin Di Desa Padaasih Cisarua

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan sikap dukung penutupan sumber air yang dipakai usaha oleh Soliah pemilik usaha CV. Satria Dwi Sakti sekarang tanpa memiliki izin di Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, KBB.

“Kami dari Laskar Merah Putih mendukung penuh dengan penutupan sumber air yang dilakukan oleh Bapak Aldiyansyah, SH., dan kami juga akan turut serta untuk mengawal kasus tersebut,” kata Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang KBB Oking, Senin (22/4/2024).

Terkait hancurnya jalan di Desa Padaasih yang terindikasi di sebabkan oleh kegiatan operasional CV. Satria Dwi Sakti dalam usahanya menjual air bersih tanpa izin dengan menggunakan kendaraan truk tangki berukuran 6.000 liter air, Laskar Merah Putih Markas Cabang KBB menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Padaasih maupun Dinas PUTR KBB.

“Disini kami juga melihat struktur jalan kabupaten yang ada di Desa Padaasih sudah hancur, yang mungkin disitu menurut kami ada pembiaran juga dari Pemerintah. Kami khawatir ini Dinas terkait sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu, makanya kami dari Lembaga ingin ambil langkah kalau memang mereka belum tahu, kami akan langsung memberitahukan,” tutur Oking tegas.

Menurut informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, pemilik CV. Satria Dwi Sakti yang diketahui bernama Soliah diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga Desa Jambudipa setelah membeli tanah milik warga sekitar. Diidentifikasi Soliah juga akan membuka usahanya kembali dengan mengambil sumber air yang berada di tanah milik warga Desa Jambudipa yang diduga diserobot tanahnya.

“Terkait hal itu, saya akan kroscek kebenarannya, karena disini sudah ada laporan dari masyarakat tentang tanah milik warga tersebut ini sudah ada indikasi pemerasan, sampai ada nominal yang sudah dikeluarkan oleh warga tersebut. Kami juga berencana akan datang kerumah warga tersebut untuk komunikasi dengan beliau seperti apa yang sudah terjadi, karena ini sudah ada nominal yang dikeluarkan, dan Soliah ini sudah pakai salah satu Lembaga untuk mendatangi warga tersebut,” ungkap Oking.

Oleh sebab itu, dalam permasalahan ini, Oking berharap aparat penegak hukum turun tangan dalam persoalan serius ini.

“Harapan kami, apalagi itu sudah terjadi ke masyarakat kecil, ada penegakkan hukum yang memang dari aparat-aparat yang berwenang dilakukan demi kebaikan dilapangan, apalagi ini sudah ada indikasi pemerasan. Terus masalah perusahaan Soliah yang tidak berizin selama ini Pemerintah kenapa dibiarkan saja karena itu berjalannya sudah bertahun-tahun, sudah lama itu, dan setahu kami dulu itu bukan punya Soliah perusahaan air tersebut, Soliah ini mungkin hasil beli dari seseorang yang kami dengar juga ini transaksi dengan yang punya dulu juga tidak beres Soliah itu,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Brigez Cisarua Erwin Rahmatulloh, pihaknya mendukung penuh atas penutupan sumber air yang selama ini dijadikan usaha oleh Soliah demi meraup keuntungan yang besar tanpa memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah atau disingkat dengan istilah SIPA.

“Kami dari Brigez sangat mendukung penuh atas sikap tegas Bapak Aldiyansyah, SH., dengan menutup sumber air tersebut,” katanya.

Sebagai Ketua Brigez Cisarua, Erwin juga menegaskan, pihaknya siap mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum.

“Dan saya titip pesan untuk Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, aparat penegak hukum, dan Dinas terkait harus turun tangan langsung dalam persoalan ini sebagai aparat Pemerintah,” tutupnya.

RED – TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *