Mantan Plt.Kepala Kampung Bumisari Agus Suroso,Buat Pernyataan Tertulis Terkait Terbitnya Buku Sertifikat Tahun2022

Tulang Bawang – jurnalpolisi.id

Melalui pernyataan tertulis,Mantan Plt. Kepala Kampung Bumisari,Kecamatan Rawapitu,Kabupaten Tulang Bawang,Agus Suroso,yang dulunya pernah menjabat sebagai Plt.Kepala Kampung Bumisari dari bulan Desember 2021 samapi bulan Nopember 2022,Tepis,dengan adanya dugaan dirinya ikut serta melakukan Pungli Program PTSL tahun 2022 lalu.

Ketika dikonfirmasi terkait program PTSL tahun 2022,Mantan Plt.Kepala Kampung Bumisari,Agus Suroso,Kepada ,Minggu 3/9/2023

mengatakan,”Bahwa semasa dirinya menjabat menjadi Plt.Kepala Kampung Bumisari tersebut,belum pernah mengajukan pembuatan sertifikat melalui program PTSL atau Non PTSL.

“Semasa saya menjabat menjadi Plt.Kepala Kampung Bumisari dari Bulan Desember 2021 sampai Bulan Nopember 2022,Saya belum pernah yang namanya menandatangi surat pengajuan untuk pembuatan sertifikat baik dari program PTSL ataupun Non PTSL atas nama pengajuan dari Kampung Bumisari ke BPN Tulang Bawang.”Katanya.

Dikatakannya lagi,”Adapun muncul buku sertifikat yang saat ini sudah jadi dan sudah banyak di tebus oleh masyarakat yang diduga penebusan sertifikat tersebut per satu bukunya mencapai Rp.3 juta – 7 juta,kepada oknum-oknum tertentu,apa lagi pengajuan pemberkasannya pada masa jabatan saya,maka saya tidak akan membenarkan itu,karena saya merasa tidak pernah mengetahui samas sekali tentang persaratan pengajuan tersebut,apa lagi saya ikut serta melakukan pungutan liar kepada masyaraka,itu semua tidak benar.

“Saya meminta kepada semua pihak terkait terutama Aparat Penegak Hukum(APH) untuk menelusuri dari mana asal pengajuan sertifikat yang sudah jadi tersebut dan ulah oknum mana yang sudah berani membuat persaratan untuk mengajukan pembuatan Sertifikat Prona PTSL Tampa melalui Aparatur Kampung Bumisari yang sah.”Tutup Agus Suroso.
(TmDenli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *